Kaligrafer Yusuf Ahmad, Sang Raja Kaligrafi Kufi
Yusuf Ahmad adalah seorang kaligrafer sekaligus arkeolog islam dari Mesir. Ia disebut Raja Kufi karena ia adalah orang Mesir pertama yang menghidup hidupkan kembali kaligrafi Kufi. Digambarkan, bahwa dialah " yang menghidupkan lagi khat Kufi dari kematiannya, yang membangunkannya dari tidurnya, dan yang mengembalikannya setelah disia siakan".
Lahir di Kairo pada tahun 1869 M., ia menghafalkan Al-Qur'an sejak kecil. Darah seni dan kecintaannya pada peninggalan kuno ia warisi dari sang ayah, yang merupakan ahli pahat-ukir dan ahli membuat menara masjid. Ayahnya banyak mengerjakan restorasi menara menara dan kubah kubah masjid kuno di Mesir. Pada masa itulah Yusuf Ahmad sering mengamat amati pahatan pahatan kuno dalam khat Kufi. Pahatan pahatan ayat Qur'an itu juga membantunya memelihara hafalan Al-Qur'annya.
Tahun 1891 ia ditunjuk sebagai juru gambar di Komite Arkeologi Arab (lajnah al atsar al arabiyyah). Ia mengerjakan banyak desain desain dalam khat kuufi untuk komite itu. ia juga merancang nama nama dan logo logo. Diantara jasanya dalam kaligrafi kufi adalah ia merupakan orang pertama yang berhasil memasukkan khat kufi di sekolah kaligrafi Mesir. Artinya, sebelumnya khat kufi bukan merupakan cabang kaligrafi yang diajarkan disana.
Kemudian ia ditunjuk menjadi pemeriksa peninggalan peninggalan kuno di kementrian Wakaf Mesir. Ia juga mendapat gelar profesor kaligrafi di Universitas Mesir (Jami'ah Mishriyyah) pada tahun 1907.
Yusuf Ahmad juga adalah orang pertama yang menyederhanakan khat Kuufi menjadi 5 macam saja (setelah sebelumnya ada yang membaginya menjadi 70 macam bahkan 150 macam). Jenis jenis Kufi menurut Yusuf Ahmad adalah :
- Kufi Mushafi
- Kufi Murobba'
- Kufi Muwarroq atau Muzahhar
- Kufi Mukhommal atau Mukhommali
- Kufi Mujaddal atau Madzfur
Berikut ini adalah karya karyanya dalam bidang Kufi :
Artikel Raja Kaligrafi Kufi ini ditulis dengan memperhatikan sumber sember tertera dibawah ini.
All artworks are properties of their respective owners If you own the copyright to this file/image and you do not wish it be included on our website, please contact us and we will remove it as soon as possible.
Sumber :
https://www.ward2u.com/showthread.php?t=25011